PENGADILAN NEGERI MUNGKID KELAS IB Pimpinan, Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Role Model Role Model Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Agen Perubahan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang bersifat penghukuman, yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum. Lanjut
Kembang Desa Layanan Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Layanan yang dapat anda akses secara individu ataupun dapat melalui kantor Desa/Kelurahan di tempat anda berdomisili Kunjungi
e-Court Mahkamah Agung RI Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. lanjut
SP4N LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan KUNJUNGI
Sistem Informasi Pengawasan SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.SIWAS ditujukan untuk publik dan juga pegawai internal Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang memiliki informasi atas suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. lanjut

SUHARTO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL DI HADAPAN PRESIDEN

07 Jun

Jakarta – Humas: Suharto, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Pengucapan sumpah ini merupakan rangkaian prosesi resmi setelah sebelumnya Suharto terpilih dalam Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 10 Juli 2025 lalu di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam sumpah jabatannya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi bakti kepada nusa dan bangsa.

Hadir dalam prosesi pengucapan sumpah tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., para Menteri Kabinet, para Duta Besar negara sahabat, serta tamu undangan lainnya.

SUHARTO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL DI HADAPAN PRESIDEN

Mengenal Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Suharto lahir di Madiun pada 13 Juni 1960. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 oleh Ketua Mahkamah Agung. Alumni Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) ini dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal 2023, menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.

Masih di tahun yang sama, Suharto dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana MA pada 23 Oktober 2023, menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti. Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non yudisial, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Wakil Ketua PN Samarinda, Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung.

Dengan telah diucapkannya sumpah jabatan ini, Suharto secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Agung dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya peradilan yang agung, modern, dan bermartabat. (azh/RS | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)