PENGADILAN NEGERI MUNGKID KELAS IB Pimpinan, Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Role Model Role Model Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Agen Perubahan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang bersifat penghukuman, yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum. Lanjut
Kembang Desa Layanan Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Layanan yang dapat anda akses secara individu ataupun dapat melalui kantor Desa/Kelurahan di tempat anda berdomisili Kunjungi
e-Court Mahkamah Agung RI Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. lanjut
SP4N LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan KUNJUNGI
Sistem Informasi Pengawasan SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.SIWAS ditujukan untuk publik dan juga pegawai internal Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang memiliki informasi atas suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. lanjut

KETUA MA MELANTIK 9 HAKIM AGUNG DAN 1 HAKIM AD HOC HAM

07 Jun

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 9 (sembilan) Hakim Agung dan 1 (satu) Hakim Ad Hoc pada Kamis (23/10) di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Gedung Tower Mahkamah Agung Jakarta.

Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung. Sidang digelar terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

KETUA MA MELANTIK 9 HAKIM AGUNG DAN 1 HAKIM AD HOC HAM

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 117/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia pada Mahkamah Agung setelah melewati serangkaian tahapan seleksi di Komisi Yudisial dan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR. Mereka yang dilantik dan diambil sumpah jabatan di antaranya:

Hakim Agung

  • Suradi, S.H. S.Sos., M.H.
  • Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.
  • Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
  • Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.
  • Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H.
  • Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
  • Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. T
  • Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H.
  • Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H.

Hakim Ad Hoc

  • Dr. Moh. Puguh Hariyogi, S.H., Sp.N., M.H.

Kesembilan Hakim Agung ini terdiri dari satu orang hakim agung kamar pidana, dua orang hakim agung kamar perdata, dua orang hakim agung kamar agama, tiga orang hakim agung kamar tata usaha negara, dan satu orang hakim agung kamar militer. Selain itu, juga ada satu orang hakim ad hoc hak asasi manusia.

Dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dilantik dan diambil sumpah jabatan ini berjanji untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945. Ketua Mahkamah Agung pun mendoakan semoga para hakim agung dan hakim ad hoc yang telah disumpah dan dilantik itu senantiasa dalam lindungan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa. (sk/ds/RS/Photo:yrz/alf/kdr/sno/zhd)