19 Jun
Mungkid – Pada hari Senin, 2 Juni 2025, bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), telah dilaksanakan kegiatan briefing pagi dan sore yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Mungkid.Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya seluruh petugas PTSP untuk senantiasa: Mempedomani Standar Pelayanan dan Prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), Menyampaikan kendala atau permasalahan yang dihadapi selama bertugas kepada supervisor.Kegiatan briefing ini rutin dilakukan sebagai sarana penguatan kedisiplinan, peningkatan komunikasi internal, serta evaluasi harian atas kinerja layanan PTSP. Dengan adanya briefing pagi dan sore, diharapkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Mungkid semakin meningkat serta mampu mencerminkan semangat pelayanan yang berintegritas.