Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum

Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum

21 Jul

Kamis, 26 Juni 2025, Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Mungkid, baik dari unsur kepaniteraan maupun kesekretariatan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menerapkan pola hidup sederhana sebagaimana yang diamanatkan dalam surat Dirjen Badilum. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pola hidup sederhana bukan hanya sebatas gaya hidup, tetapi merupakan bagian dari integritas, etika, dan tanggung jawab moral sebagai aparatur peradilan.