PENGADILAN NEGERI MUNGKID KELAS IB Pimpinan, Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Role Model Role Model Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Agen Perubahan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang bersifat penghukuman, yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum. Lanjut
Kembang Desa Layanan Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Layanan yang dapat anda akses secara individu ataupun dapat melalui kantor Desa/Kelurahan di tempat anda berdomisili Kunjungi
e-Court Mahkamah Agung RI Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. lanjut
SP4N LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan KUNJUNGI
Sistem Informasi Pengawasan SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.SIWAS ditujukan untuk publik dan juga pegawai internal Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang memiliki informasi atas suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. lanjut

Briefing Pagi dan Sore di Pengadilan Negeri Mungkid 3 Juli 2025

07 Jun

Pada Kamis, 3 Juli 2025, Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan briefing pagi dan sore bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Briefing dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Keuangan serta dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Pidana, dan Panitera Muda Perdata. Dalam arahannya, disampaikan agar seluruh petugas PTSP segera menyusun dan melengkapi Laporan Supervisor PTSP sesuai format yang telah ditentukan. Selain itu, petugas diminta menyiapkan berkas-berkas pendukung PTSP lainnya untuk keperluan Lomba PTSP. Tidak kalah penting, seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap pelayanan kepada masyarakat guna menjaga kualitas layanan yang prima dan humanis. Melalui kegiatan briefing ini, diharapkan kinerja PTSP Pengadilan Negeri Mungkid semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.