PENGADILAN NEGERI MUNGKID KELAS IB Pimpinan, Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Role Model Role Model Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Agen Perubahan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB Lanjut
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang bersifat penghukuman, yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum. Lanjut
Kembang Desa Layanan Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Layanan yang dapat anda akses secara individu ataupun dapat melalui kantor Desa/Kelurahan di tempat anda berdomisili Kunjungi
e-Court Mahkamah Agung RI Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. lanjut
SP4N LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan KUNJUNGI
Sistem Informasi Pengawasan SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.SIWAS ditujukan untuk publik dan juga pegawai internal Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang memiliki informasi atas suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. lanjut

Apel Sore Pengadilan Negeri Mungkid

13 Mei

Pada hari Jumat, 2 Januari 2026, Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan kegiatan Apel Sore yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Mungkid. Apel sore dipimpin oleh Pembina Apel Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Bapak Tri Margono, S.H., dan diikuti oleh seluruh hakim serta aparatur Pengadilan Negeri Mungkid.
Dalam amanatnya, Bapak Tri Margono, S.H. menyampaikan penekanan terkait penertiban presensi kehadiran pegawai. Beliau mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa disiplin dalam melakukan presensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik presensi kehadiran maupun kepulangan, sebagai bentuk tanggung jawab dan kedisiplinan sebagai aparatur peradilan.
Kegiatan Tersebut temasuk dalam Core value ASN Berakhlak yaitu Kompeten dan Loyal.