Rapat Serta Monitoring dan Evaluasi Pada Pengadilan Negeri Mungkid

Rapat Serta Monitoring dan Evaluasi Pada Pengadilan Negeri Mungkid

20 Jan

Pada hari Jumat, 9 Januari 2026, Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan kegiatan rapat serta monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas pokok, fungsi, tata laksana administrasi, dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim serta jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan pembahasan mengenai PERMA No. 7 Tahun 2016 dan PERMA No. 3 Tahun 2020 terkait disiplin kerja dan pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja  pegawai. Selanjutnya dilakukan evaluasi terkait pengawasan dan pembinaan atasan langsung berdasarkan PERMA No. 8 Tahun 2016, disusul pembahasan mengenai Manajemen Risiko, Standar Pelayanan Pengadilan, Benturan Kepentingan, serta uraian tugas masing-masing unit kerja. Pada sesi berikutnya dilakukan evaluasi implementasi Core Values ASN BerAKHLAK sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021. Selain itu, turut dibahas mengenai Maklumat Pelayanan, pengelolaan Agen Perubahan, pemanfaatan Teknologi Informasi, serta peningkatan kompetensi melalui kegiatan DDTK.

Memasuki pukul 10.00 WIB, pembahasan berfokus pada bidang kepaniteraan dengan menelaah pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2022 dan PERMA No. 2 Tahun 2022 yang berkaitan dengan penyelesaian permohonan restitusi serta pelaksanaan keberatan pihak ketiga yang beritikad baik. Evaluasi berlanjut pada ketepatan waktu pengisian data SIPP, pelaksanaan pengawasan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat, serta pemberkasan arsip perkara hasil minutasi sesuai SOP dan ketentuan Dirjen Badilum.

Setelah itu dibahas pula evaluasi Panjar Biaya Perkara, layanan hukum Pembebasan Biaya Perkara, pelaksanaan Sidang di Luar Gedung, kewajiban hakim memonitor berita acara sidang, penggunaan Template Putusan sesuai SK KMA No. 359/KMA/SK/XII/2022, serta Publikasi Putusan. Pada sesi siang, dilakukan evaluasi Layanan Disabilitas, capaian kinerja pimpinan, tingkat penyerapan anggaran, monitoring Website dan PPID, serta penelaahan SOP Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Kegiatan Monev kemudian dilanjutkan dengan beberapa agenda rapat internal tahun 2026, yaitu Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas, rapat Penentuan Manajemen Risiko, dan rapat Pemilihan Agen Perubahan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pengadilan Negeri Mungkid memastikan bahwa pelayanan publik, administrasi perkara, pengawasan internal, serta tata kelola organisasi telah berjalan sesuai ketentuan standar operasional. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana peningkatan koordinasi, penyamaan persepsi, serta perumusan langkah tindak lanjut dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja lembaga di tahun 2026.

Kegiatan Tersebut temasuk dalam Core value ASN Berakhlak yaitu Kompeten dan Loyal.