Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Mungkid Dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Magelang

Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Mungkid Dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Magelang

07 Feb

Pada Selasa, 13 Januari 2026, Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam bidang pelayanan hukum serta fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses administrasi peradilan, termasuk layanan yang berkaitan dengan penahanan, pelimpahan perkara, serta pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud pelayanan publik yang lebih efektif, tertib, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas koordinasi antara Pengadilan Negeri Mungkid dan Lapas Kelas IIA Magelang.
Kegiatan penandatanganan berlangsung secara khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin kolaborasi yang konstruktif di masa yang akan datang.
Kegiatan Tersebut temasuk dalam Core value ASN Berakhlak yaitu Harmonis kan Kolaboratif.
 
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'PENGADILANI NEGERI MUNGKID KELAS IB Humanis Edukatif Bersih Adil Transparan BerAKHLA Selasa, 13 Januari 2026 PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI MUNGKID DENGAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELAS Il MAGELANG Pengadilan Negeri Mungkid www.pr-mrungkid.go.id id www.pni-rru pn.mungkid +62 22 2-202 -0833'