Pengadilan Negeri Mungkid mengikuti kegiatan Perisai Badilum Episode 13

Pengadilan Negeri Mungkid mengikuti kegiatan Perisai Badilum Episode 13

07 Feb

Pada Senin, 19 Januari 2026, Pengadilan Negeri Mungkid mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode 13 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) secara daring melalui aplikasi Zoom.
Pada episode kali ini, Perisai Badilum mengangkat tema “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif & Pemaafan Hakim.” Pembahasan tersebut memberikan wawasan mendalam tentang penerapan keadilan restoratif, pengakuan bersalah dalam proses pidana, serta ruang pemaafan hakim dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan.
Partisipasi Pengadilan Negeri Mungkid dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat kapasitas aparatur, dan mendorong pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan responsif.
Kegiatan Tersebut temasuk dalam Core value ASN Berakhlak yaitu Kompeten dan Loyal.
 
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'PENGADILAN NEGERI MUNGKID KELAS IB Humanis Edukatif Bersih dil Transparan BerAKHLA Hiangia PENGAKUAN PENGAKUANBERSALAH BERSALAH KEADILAN RESTORATIF EADILANRESTORATIF & PEMAAFAN HAKIM Senin, 19 Januari 2026 PENGADILAN NEGERI MUNGKID MENGIKUTI KEGIATAN PERISAI BADILUM Pengadilan Negeri PengadilanNegeriMungkid Mungkid www.pn- www.pr-rrungkid.go.id pn.mungkid pn. +62 62822-2027-0833 22- 22-2027-0 0833'