Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Pengadilan Negeri Mungkid

24 Mar

Pada Senin, 24 Maret 2025, Pengadilan Negeri Mungkid melaksanakan Apel Pagi di halaman kantor. Dalam kesempatan ini, Pembina Apel, Bapak Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H., menyampaikan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari ini. Beliau berharap agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar serta mengajak seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Apel pagi ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Briefing Pagi Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 21 Maret 2025

21 Mar

Pada Jumat 21 Maret 2025, Di Pengadilan Negeri Mungkid, briefing pagi dan sore secara rutin dilaksanakan bagi petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kinerja yang optimal.
Briefing pagi dilakukan sebelum jam operasional dimulai, Dalam sesi ini, petugas PTSP diberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan pada hari itu. Briefing sore dilakukan setelah jam operasional berakhir, dipimpin oleh Koordinator PTSP atau pejabat terkait. Tujuannya untuk mengevaluasi kinerja sepanjang hari sekaligus menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk hari berikutnya.

pemberian Rewerd Bagi ASN, PPNPN/Honorer Kinerja Terbaik Bulan Maret 2025 dan Petugas PTSP dengan Kinerja Terbaik Untuk Triwulan 1 Periode Januari-Maret 2025

21 Mar

Pada hari JUmat,21 Maret 2025, Pengadilan Negeri Mungkid menggelar acara pemberian reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN)/Honorer dengan kinerja terbaik bulan Maret 2025, serta Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan kinerja terbaik untuk Triwulan I periode Januari-Maret 2025. ASN Kinerja terbaik yaitu Ibu Yuyuk Masfiah, Honorer kinerja terbaik adalah Rudi Setiawan, dan Petugas PTSP Kinerja terbaik Pranindyasa, S.H.
Acara ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja unggul dalam menjalankan tugasnya. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas layanan di lingkungan Pengadilan Negeri Mungkid.

Sosialisasi Buku Saku Dan Sosialisasi Efisiensi Pada Pengadilan Negeri Mungkid

21 Mar

Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB, telah dilaksanakan sosialisasi mengenai dua topik penting, yaitu Sosialisasi Buku Saku dan Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum serta Sosialisasi Efisiensi Anggaran Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Mungkid, Ibu Rosana, S.Kom., dan dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Mungkid.
Dalam sosialisasi pertama, Sekretaris Pengadilan menyampaikan bahwa Buku Saku dan Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas disusun sebagai panduan bagi seluruh aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang inklusif, adil, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan sistem peradilan yang aksesibel bagi semua pihak, tanpa diskriminasi. Para pegawai diingatkan untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang menghormati hak serta kebutuhan khusus penyandang disabilitas, baik dalam aspek komunikasi, fasilitas, maupun prosedur layanan di pengadilan.
Selanjutnya, dalam sosialisasi mengenai Efisiensi Anggaran Mahkamah Agung RI, Ibu Rosana menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan dan Efisiensi Anggaran di lingkungan instansi pemerintah. Pengadilan Negeri Mungkid diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Beberapa langkah yang ditekankan dalam kebijakan ini mencakup optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada, pengurangan belanja operasional yang tidak mendesak, serta peningkatan efektivitas dalam penggunaan fasilitas kantor.

Monitoring dan Evaluasi Website pada Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB

21 Mar

Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Website yang bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Mungkid. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian serta optimalisasi website Pengadilan Negeri Mungkid sebagai sarana transparansi dan pelayanan publik. Dalam kegiatan ini, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek website, termasuk kelengkapan informasi yang harus disediakan, keterkinian data, tampilan dan kemudahan akses bagi masyarakat, serta pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.